Jumat, 25 Januari 2013

Hubungan Dan Organisasi Internasional




        Hubungan Dan Organisasi Internasional~Hubungan Internasional sering di samakan sebagai hubungan  antar Negara misalkan 2 negara mengajarkan kerjasama di satubidang maka di katakan kedua Negara tersebut menjalin hubungan internasional. Hubungan internasiona ltidak hanya terbatas antara 2 negara atau antar Negara-negara saja.
        Hubungan internasional dapat terjadi antara Negara dengan pihak lain yang berada di luar wilayah tritutorial yang kedudukannya sejajar  dengan  Negara pada umumnya yang di maksudkan adalah actor non Negara  dengandemikianhubunganinternasionaldapat di lakukanoleh actor Negara danjuga actor non Negara. Para actor yang melakukan hubungan internasional baik Negara maupun non Negara dalam hukum internasional di sebut subjek hukum internasional atau pelaku hukum internasional.
subjek hukum internasional pada mulanya adalah Negara yang meramba kepada organisasi  internasional misalnya, PBB, OPEC, ASEAN, OKI dan lembaga internasional non pemerintah misalnya kelompok pencinta lingkungan.

Hubungan Dan Organisasi Internasional~sekian dan terima kasih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar