SISTEM
POLITIK INDONESIA
Disusun Oleh :
Kelompok : 12
Kahar/ 20111103002
Hamsar/20112205096
STMIK
AKBA MAKASSAR
TAHUN 2013
KATA PENGANTAR
Puji syukur atas kehadirat Allah SWT karena atas rahmat dan
karunia-Nya makalah yang berjudul “SISTEM POLITIK INDONESIA” ini dapat
diselesaikan tepat pada waktunya. makalah ini disusun sebagai tugas untuk mata
kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
Keberhasilan penulis dalam penulisan makalah ini tentunya
tidak lepas dari bantuan berbagai pihak. Untuk itu penulis menyampaikan terima
kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu
terselesaikannya makalah ini.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih
jauh dari kesempurnaan dan masih banyak kekurangan yang masih perlu diperbaiki,
untuk itu penulis mengharapkan saran dan kritik yang membangun demi
kesempurnaan makalah ini, sehingga dapat bermanfaat bagi siapapun yang
membacanya.
Makassar, 13 Desember 2012
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
Politik adalah semua lembaga-lembaga negara yang tersebut di
dalam konstitusi negara (termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif).
Dalam Penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan
yang seimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan
infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan
tujuan-tujuan masyarakat/Negara.
Sejarah Sistem Politik Indonesia bisa dilihat dari proses
politik yang terjadi di dalamnya. Namun dalam menguraikannya tidak cukup
sekedar melihat sejarah Bangsa Indonesia tapi diperlukan analisis sistem agar
lebih efektif. Dalam proses politik biasanya di dalamnya terdapat interaksi
fungsional yaitu proses aliran yang berputar menjaga eksistensinya.
BAB II
PEMBAHASAN
SISTEM
POLITIK INDONESIA
A.
Pengertian sistem Politik Indonesia
Sistem politik Indonesia diartikan
sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang
berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, Politik
adalah semua lembaga-lembaga negara yang tersebut di dalam konstitusi negara
(termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif). Dalam Penyusunan
keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang seimbang dan
terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan infrastruktur politik
sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan tujuan-tujuan masyarakat/Negara.
Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga
Negara. Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni MPR,
DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden.
Sejarah Sistem Politik Indonesia
bisa dilihat dari proses politik yang terjadi di dalamnya. Namun dalam
menguraikannya tidak cukup sekedar melihat sejarah Bangsa Indonesia tapi
diperlukan analisis sistem agar lebih efektif. Dalam proses politik biasanya di
dalamnya terdapat interaksi fungsional yaitu proses aliran yang berputar
menjaga eksistensinya. Sistem politik merupakan sistem yang terbuka, karena
sistem ini dikelilingi oleh lingkungan yang memiliki tantangan dan tekanan.
Perbedaan sistem politik di berbagai Negara
1.
Sistem Politik Di Negara Komunis
Bercirikan
pemerintahan yang sentralistik, peniadaan hak milk pribadi, peniadaan hak-haak
sipil dan politik, tidak adanya mekanisme pemilu yang terbuka, tidak adanya
oposisi, serta terdapat pembatasan terhadap arus informasi dan kebebasan
berpendapat
2.
Sistem Politik Di Negara Liberal
Bercirikan
adanya kebebasan berpikir bagi tiap individu atau kelompok, pembatasan kekuasaan, khususnya dari pemerintah dan agama, penegakan hukum; pertukaran gagasan
yang bebas, sistem
pemerintahan yang transparan yang didalamnya terdapat jaminan hak-hak kaum
minoritas.
3.
Sistem Politik Demokrasi Di
Indonesia
Sistem
politik yang didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang
demokratis.
Adapun
sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia adalah :
1.
Ide
kedaulatan rakyat
2.
Negara berdasarkan atas hukum
3.
Bentuk
Republik
4.
Pemerintahan
berdasarkan konstitusi
5.
Pemerintahan
yang bertanggung jawab
6.
Sistem
Pemilihan langsung
7.
Sistem
pemerintahan presidensil
B.
Demokrasi Indonesia
Demokrasi pemerintahan masa
Revolusi kemerdekaan.
Demokrasi tidak hanya terbatas pada
Komitmen akan tetapi juga merupakan sesuatu yang perlu diwujudkan. tidak
terlalu banyak membicarakan demokrasi pada masa ini, akan tetapi lebih pada
peletakan dasar bagi demokrasi indonesia pada masa selanjutnya.
a.
Political Franchise yang menyeluruh
b.
Presiden yang secara kontitusional
menentukan ia menjadi seorang dictator kemudian dibatasi kekuasannya ketika
KNIP dibentuk untuk menggantikan parlement
c.
Maklumat wakil presiden maka
dimungkinkan terbentuknya sejumlah parpol yang kemudian menjadi peletak dasar
bagi sistem kepartaian indonesia.
Demokrasi
parlementer
Masa kejayaan dari demokrasi indonesia, karena
hampir sama element demokrasi dapat kita temukan perwujudan dalam kehidupan
politik di indonesia.
a.
Lembaga perwakilan Rakyat memainkan
peranan yang sama tinggi dalam proses politik
b.
Akuntabilitas memegang jabatan dan
politisi pada umumnya sama tinggi
c.
Kehidupan kepartaian boleh dikatakan
memperoleh peluang yang besar untuk berkembang maksimal
d.
Pemilu dilaksanakan menggunakan prinsip
demokrasi masyarakat dapat merasakan hak dasar terpenuhi
Sebab
Demokrasi gagal menurut:
a.
Herbert Feith (1962), adanya dua gaya
kepemimpinan yang sangat berbeda dikalangan elit undonesia pada masa pasca
kemerekaan yaitu di satu pihak oleh Feith disebut Solidarity Makers dan dipihak
lain di dalam kategori administrator atau problem sorver.
b.
Adnan Buyung Nasution (1993), disebabkan
adanya persamaan kepentingan antara soekarno dan angakata darat yang sam-sama
tidak senang dengan proses politik yang sedang berjalan.
c.
Afam gaffar (1997), dominannya politik
aliran sehingga membangun konsekuensi terhadap pengelolaan konflik, basis
sosial ekonomi yang sangat lemah.
Demokrasi Terpimpin(1959-1965)
Soekarno
mengajukan usulan yang dikenal sebagai Konsepsi Presiden, kemudian terbentuklah
dewan nasional yang melibatkan semua parpol dan organisasi sosial kemasyarakatan.
Konsepsi presiden dan terbentuknya dewan nasional mendapatkan tantangan yang
sangat kuat dari sejumlah parpol.
Adapun
karakteristik yang utama dari perpolitikan pada era Demokrasi terpimpin adalah:
1.
Mengaranya sistem kepartaian
2.
Dengan terbentunya DPRGR maka peranan
lembaga legislatif dalam sistem politik nasional menjadi sedemikian lemah
3.
Basic human right menjadi sangat lemah
4.
Pada masa demokrasi Terpimpin merupakan
masa puncak dari semangat anti kebebasab pers
5.
Sentralisasi kekuasaan semakin dominan
dalam proses hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Demokrasi
dalam pemerintahan Orde baru
Terjadinya
pemberontakan G30/S/PKI merupakan titik kulminasi dari pertarungan atau tarik
tambang politik antara soekarno, angkatan darat.
Era
baru pemerintahan antara tahun 1965-1986 ketika Soeharto menjadi pejabat
presiden RI kemudian dikenal sebagai orde baru. Kekuasan lembaga kepresidenan
dikatakan sangat besar
soeharto
mampu mengontrol rekitmen politik, memiliki sumber daya keuangan yang tidak
terbatas dengan melalui budgetary prosess yang ketat yang tidak memungkinkan
DPR mengontrolnya, disamping itu ternyata memiliki sejumlah legalitas yang
tidak dimiliki siapapun seperti super semar, mandataris MPR, bapak pembangunan
serta panglima tertinggi ABRI.
Rotasi
kekuasan eksekutif hampir tidak pernah terjadi kecuali dalam tataran rendah
misalnya: Gubernur, Bupati/ Walikota, Camat dan Kepala Desa.
Rekitmen
politik tertutup dan sepenuhnya dikontrol oleh lembaga kepresidenan. Pemilihan
umum selalu dimenagkan oleh Golkar.
Sistem
Politik Indonesia dan Perkembangan Demokrasi
ü Di
Indonesia sudah cukup lama disepakati untuk memakai demokrasi pancasila yang
cara dan teknis pelaksanaannya secara umum dan formulir sudah dilukiskan dalam
UUD 1945.
ü Tingkah
laku yang dapat menghambat Demokrasi tergantung pada beberapa faktor Salah
satunya adalah keadaan sosial budaya masyarakat Indonesia yang prularisme atau
majemuk.
ü Di
Masyarakat Barat kemajemukan masyarakat di dalam suatu masyarakat mempunyai
pengaruh positif terhadap kelangsungan hidup suatu sistem politik yang
demokratis.
ü Di
indonesia pluralisme selama ini lebih banyak mendatangkan ketegangan politik,
pertentangan idiologi, rasa sentiment kedaerahan, atau perselisihan agama.
ü Salah
satu faktor yang mempengaruhi proses perkembangan Demokrasi adalah perbedaan
yang sering mencolok antara harapan yang tinggi dengan kenyataan yang ada dan
bisa di capai.
ü Demokrasi
kurang atau tidaknya sesuai dengan kebudayaan politik yang dihayati oleh
mayoritas anggota masyarakat dalam kehidupan politik mereka sehari - hari
C.
Politik warga Negara
32 tahun orde baru yang memperbodoh
hak-hak sosial, ekonomi, budaya, sipil, politik & pembangunan rakyat,
membuat kebanyakan masyarakat Indonesia masih mabuk dan kabur tentang hak-hak
mereka terhadap negara.
Lagu pembodohan masyarakat yang
sering dinyanyikan;
“Jangan ditanya apa yang telah
engkau dapatkan dari negara, tetapi tanyalah apa yang telah engkau berikan pada
negara”
Menjadi lagu wajib dan senjata tajam
untuk melanjutkan penjajahan oleh aparat negara terhadap masyarakat. Karena
sadar atau tidak bahwa aparat negara telah mendapatkan banyak gaji dan
fasilitas yang tidak seimbang dengan peranan mereka terhadap pembangunan
negara.
Hak-hak politik dibunuh oleh rejim
orde baru, sehingga masyarakat tidak tahu akan hak-hak mereka diwaktu
berhadapan dengan pegawai negeri seperti PNS dikantor-kantor, polisi, tentara
dan sebagainya. Tidak ada pendidikan politik dan hak-hak warga negara yang
signifikan. Hanya media dizaman reformasi yang sedikit mendukung pendidikan
hak-hak masyarakat terhadap aparat negara yang tidak diikuti oleh dukungan
pemerintah.
Sebagian masyarakat kita masih
menganggap bahwa pembangunan, bantuan, gaji dan sebagainya dari pemerintah
adalah sebagai wujud baiknya pemerintah bukan karena memang itu tugas dan
kewajiban pemerintah yang digaji dari uang masyarakat untuk mengelola kekayaan
negara.
Lebih parah lagi apabila ada
masyarakat kita yang menganggap bahwa semua bantuan, pembangunan, gaji dll itu
adalah berasal dari uang pribadi Presiden, Partai, Gubernur dan sebagainya.
Padahal uang itu adalah uang masyarakat melalui pajak dll yang dikelola
sementara (sampai pensiun/berhenti) oleh pemerintah dan yang pasti lagi bahwa
semua itu bukanlah uang saku atau uang pribadi pemerintah.
Zaman reformasi juga gagal
melahirkan pemerintah yang memberikan hak-hak dan kepentingan masyarakat.
Karena para pemimpin era reformasi adalah lanjutan dari orang-orang yang di
kader dan anak didik orde baru baru yang bermental tidak lebih baik dari bos nya
si eyang. Sehingga pemerintah di reformasi hanyalah melanjutkan tradisi jahat
lama yang telah ditanam dan di pahat didalam benak mereka puluhan tahun
lamanya.
Di Malaysia, hak-hak sosial,
ekonomi, budaya, sipil, politik & pembangunan masyarakat yang ditekan dan
dizalimi masyarakatnya akan mengatakan;
“Memangnya negara ini punya bapak
kalian..” kata
seorang pak tua pada pemerintahnya
“Itu Perdana Menteri bercuti ke luar
negara saya yang bayar karena saya membayar toll setiap hari” kata seorang sopir taxi pada saya
Di Singapore pegawai negerinya
apabila disogok berupa tips oleh orang Indonesia akan mengatakan; “ini kerja
saya dan saya telah digaji oleh uang masyarakat untuk melakukan pekerjaan ini.
Dan biasanya yang memberi tips, sogok itu akan nahas di Singapore.
Di Amerika kata-kata hak masyarakat
sering diungkapkan oleh pemimpin tertinggi mereka sendiri seperti Presiden
Obama dll “kita harus mengelola uang masyarakat ini dengan cara hemat,
profesional dan transparan. Ini Bukan uang kita dan kita harus mempertanggung
jawabkannya dihadapan senat dan masyarakat.
Bedanya di Indonesia dengan
negara-negara yang agak maju itu ialah bahwa pegawai negeri mereka merasa
mendapatkan gaji setiap bulannya karena mereka bekerja sebagai seorang PNS,
Polisi, Tentara dll dengan baik dan benar. Sementara di Indonesia masih ada
pegawai negeri seperti PNS, Polisi, Tentara dll merasa menerima gaji setiap
bulannya karena status mereka sebagai PNS, Polisi, Tentara dll. Jadi bekerjanya
mereka dalam menjalankan tugas-tugas sebagai pegawai negara atau tidak hasilnya
sama saja, yaitu menerima gaji setiap bulannya.
D.
Partisipasi politik yang sesuai partai politik
di Indonesia
Partai politik
adalah salah satu komponen yang penting di dalam dinamika perpolitikan sebuah
bangsa. Partai politik dipandang sebagai salah satu cara seseorang atau
sekelompok individu untuk meraih kekuasaan, argumen seperti ini sudah biasa
kita dengar di berbagai media massa ataupun seminar-seminar yang kita ikuti
khususnya yang membahas tentang partai politik. Dalam tema kali ini saya ingin
menganalisa fenomena partai politik dalam kancah perpolitikan nasional antara
yang seharusnya terjadi dan yang senyatanya terjadi.
Di Indonesia
partai politik menjadi alat untuk menjembatani para elit politik untuk mencapai
kekuasaan politik dalam negara. Biasanya partai politik ini adalah organisasi
yang mandiri dalam hal finansial, memiliki platform atau haluan politik
tersendiri, mengusung kepentingan-kepentingan kelompok dalam urusan politik,
dan turut menyumbang political development sebagai suprastruktur politik
Partai politik
mempunyai posisi (status) dan peranan (role) yang sangat penting dalam setiap
sistem demokrasi. Partai memainkan peran penghubung yang sangat strategis
antara proses-proses pemerintahan dengan warga negara. Bahkan banyak yang
berpendapat bahwa partai politiklah yang sebetulnya menentukan demokrasi,
seperti dikatakan oleh Schattscheider (1942), “Political parties created
democracy”. Karena itu, partai merupakan pilar yang sangat penting untuk diperkuat
derajat pelembagaannya (the degree of institutionalization) dalam setiap sistem
politik yang demokratis. Bahkan, oleh Schattscheider dikatakan pula, “Modern
democracy is unthinkable save in terms of the parties”
Jadi secara
gamblang partai politik bisa berarti organisasi politik yang menjalani ideologi
tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus. Dalam bahasa yang lain partai
politik bisa berarti kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya
mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini
ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik
(biasanya) dengan cara yang konstitusional untuk melaksanakan
kebijakan-kebijakan mereka.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
ü Dalam Penyusunan keputusan-keputusan
kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang seimbang dan terjalinnya
kerjasama yang baik antara suprastruktur dan infrastruktur politik sehingga
memudahkan terwujudnya cita-cita dan tujuan-tujuan masyarakat/Negara.
ü Demokrasi
tidak hanya terbatas pada Komitmen akan tetapi juga merupakan sesuatu yang
perlu diwujudkan.
ü 32 tahun orde baru yang memperbodoh
hak-hak sosial, ekonomi, budaya, sipil, politik & pembangunan rakyat,
membuat kebanyakan masyarakat Indonesia masih mabuk dan kabur tentang hak-hak
mereka terhadap negara.
ü Di
Indonesia partai politik menjadi alat untuk menjembatani para elit politik
untuk mencapai kekuasaan politik dalam negara.
B.
Saran
Demikian yang
dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan materi dalam
makalah ini, yakni; “SISTEM
POLITIK INDONESIA”.
Penulis
menyadari makalah ini masih terdapat kekurangan dan kelemahannya karena
terbatasnya pengetahuan dan referensi yang ada hubunganya dengan judul makalah
ini.
Kemudian penulis
juga menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, dan Insya Allah
tidak akan pernah sempurna karena kitab yang sempurna itu telah ada ( Al Qur’an
) . oleh karena itu penulis berharap kepada para pembaca untuk memberikan
kritik dan saran yang membangun kepada penulis. Dan semoga makalah ini bisa
memberikan manfaat bagi penulis pada khususnya dan pembaca pada umumnya.